KABARMBOIS.ID, MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan terduga pelaku pembobolan konter telepon seluler SDC Gadget di pusat perbelanjaan Gajah Mada Plaza, Kota Malang.
Penangkapan pada Kamis malam (15/10/2026) ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pihak konter dan menelusuri rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut.
“Iya, benar. Pelakunya sudah kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (16/10/2026).
Terduga pelaku disebut diamankan ketika mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian menghentikan dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti.
Meski penangkapan telah dilakukan, kepolisian belum mengungkap secara terperinci identitas terduga pelaku, dugaan motif, maupun barang bukti yang berhasil disita.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung. Dalam perkara ini, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP.
“Pelaku masih diperiksa lebih lanjut. Namun atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP,” pungkasnya.
Lima Unit iPhone Dilaporkan Hilang
Kasus tersebut bermula dari pembobolan konter SDC Gadget pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi konter yang masih sepi untuk merusak kunci etalase tempat penyimpanan telepon seluler.
Dalam aksinya, seseorang yang mengenakan jaket abu-abu dan membawa ransel hitam terekam mengambil sejumlah perangkat iPhone dari dalam etalase.
Lima unit yang dilaporkan hilang meliputi iPhone 17 Basic, iPhone 16, iPhone 15 Basic, iPhone 13 Pro Max, serta iPhone 12 Pro.
Akibat kejadian tersebut, pihak konter memperkirakan kerugian mencapai Rp70 juta.
Penanganan perkara kini berlanjut pada tahap pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku serta menelusuri keberadaan barang-barang yang dilaporkan hilang. (Red)


