Damkar Kota Malang Padamkan Kebakaran Kabel di Gudang Pabrik Bentoel, Area Terdampak 50 Meter Persegi

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG KOTA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Kota Malang bergerak cepat menangani kebakaran yang diduga dipicu korsleting kabel listrik di area gudang pabrik Bentoel dan bedak Pasar Bentoel, Jalan Pulau Galang, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (16/10/2026) dini hari.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menjelaskan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebanyak 12 personel bersama empat unit kendaraan pemadam langsung dikerahkan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas.

“Petugas tiba di lokasi pukul 04.05 WIB dan mulai melakukan pemadaman satu menit kemudian. Penanganan difokuskan pada pemadaman api serta pembasahan untuk memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran kembali,” ujar Pandu.

Dugaan awal, kebakaran terjadi akibat kabel listrik yang mengalami korsleting hingga mengenai atap seng. Area yang terdampak diperkirakan mencapai 50 meter persegi.

Namun, penyebab pasti kejadian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam operasi tersebut, Damkar Kota Malang mengerahkan empat unit kendaraan, yakni Tangki 05, Trembelo 06, Matra 08, dan Ayaxx 09, dengan penggunaan air sekitar 1.000 liter.

Penanganan juga melibatkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), petugas keamanan Bentoel, tim Damkar Bentoel, serta PLN.

Pandu mengatakan, setelah proses pemadaman dan pembasahan selesai, petugas melanjutkan penanganan dengan memastikan kondisi area terdampak aman.

Pemeriksaan kabel listrik yang terbakar kemudian ditindaklanjuti oleh pihak PLN untuk mengidentifikasi kondisi instalasi dan mencegah potensi bahaya lanjutan.

“Pemadaman dinyatakan selesai pukul 06.46 WIB setelah petugas memastikan tidak ditemukan lagi titik api tersembunyi. Selanjutnya, PLN melakukan pemeriksaan terhadap kabel yang terbakar hingga kondisinya dipastikan aman,” jelasnya.

Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, tidak terdapat laporan korban terdampak, korban luka, maupun korban meninggal dunia.

Nilai kerugian material juga belum tercantum dalam laporan penanganan kejadian.

Pandu menegaskan, kecepatan pelaporan dan koordinasi lintas unsur menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran, terutama pada bangunan yang memiliki instalasi listrik dan material atap yang berpotensi terdampak api.

Ia mengimbau pengelola gudang, tempat usaha, dan masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kabel dalam kondisi layak, serta segera melaporkan indikasi kebakaran agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Penanganan ini menjadi bagian dari upaya Damkar Kota Malang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus meminimalkan risiko kebakaran dan dampak yang ditimbulkannya. (Red)

Related articles

Recent articles