Polisi Evaluasi Penerangan dan Rambu Tol Malang-Pandaan Pasca Laka Tewaskan 3 Korban

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Satlantas Polres Malang mengevaluasi untuk rencana penambahan penerang jalan umum (PJU) dan rambu-rambu demi mencegah laka lantas di ruas Jalan Tol Malang – Pandaan, Jawa Timur. Hal tersebut pasca kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terbaru terjadi pada Rabu (22/7/2026).

Dalam insiden itu, kendaraan minibus Hiace berisi sembilan orang terdiri dari delapan penumpang dan satu driver menabrak bagian belakang truk saat hendak mendahului. Akibatnya, tiga penumpang tewas dan lima korban terluka.

Para korban rata-rata berasal dari Makassar hendak menuju arah Malang. Pengemudi kendaraan Hiace nopol B 7463 WDA, Awang Darmawan asal Adyna Resident, Tasikmadu, Malang diduga kurang konsentrasi saat hendak mendahului hingga menabrak bagian belakang truk Hino nopol DA 8984 CH yang dikemudi Adolfus Gelu asal Kalimantan Barat.

Sementara, kedua pengemudi tersebut dalam kondisi sehat dan kini tahap pemeriksaan oleh Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang. Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang IPDA Samsul Khoirudin, Kamis (23/7/2026) kemarin, menjelaskan korban luka masih perawatan di RS Lawang Medika. Sedangkan tiga korban meninggal di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Proses kepulangan jenazah nanti tergantung pihak keluarga korban,” ujar IPDA Samsul, kepada wartawan.

Foto: Humas Polres Malang (Satlantas Polres Malang saat olah tempat kejadian laka lantas kendaraan Hiace dengan truk di Tol Malang – Pandaan KM 76+600, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026) petang.)

Hasil penyelidikan sementara, Samsul menegaskan penyebab laka lantas karena human error atau faktor manusia. Namun demikian, pihaknya masih mendalami penyebab secara pasti terjadinya kecelakaan maut itu termasuk kemungkinan adanya proses hukum atau kelalaian yang dilakukan oleh driver minibus Hiace yang ditumpangi para korban.

“Masih proses penyelidikan. Kami lakukan proses sesuai ketentuan berlaku” ujar IPDA Samsul.

Ia menjelaskan bahwa driver kendaraan Hiace masih ditangani untuk pemeriksaan di kantor kepolisian. Samsul menambahkan bahwa Satlantas Polres Malang akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan Jasa Marga dalam mencegah laka lantas terjadi di ruas Jalan Tol Malang-Pandaan.

“Kami akan evaluasi. Setelah evaluasi, kami akan ajukan misalnya ditambahi penerangan maupun rambu-rambu. Nanti kami cek dulu ke lokasi, lihat dulu apakah itu benar minim penerang, baru kami ajukan,” papar Samsul.

Diberitakan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dilaporkan terjadi di ruas Jalan Tol Malang Pandaan KM 76+600 Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (22/7/2026) petang. Laka lantas ini melibatkan minibus Hiace dengan truk Hino.

Penumpang Hiace meninggal dunia yakni Burhanudin (46) asal Makasar, Octavivin Tristianto (40) asal Gowa Sulawesi Selatan, dan Ahdan Wal Mutaq (10) seorang pelajar yang juga dari Sulawesi Selatan. Ketiga jenazah dibawa ke RSSA Kota Malang.Sedangkan penumpang yang mengalami luka-luka Erniawati (40), Putri (28), Yusdalifa (42), Bilqis Nur Fara (8) dan M Yusuf S. (2). Seluruh korban luka ini berasal dari Makasar. (nus)

Related articles

Recent articles