KABARMBOIS.ID, MALANG – Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya selaku pihak pelapor resmi memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota terkait kasus dugaan pornografi lagu ‘Gapapa’.
Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai kronologi dan dasar laporan yang mereka layangkan terhadap Icha Cellow dan Mala Agatha.

Perwakilan Tim Hukum Yakuza Maneges, Moh. Zakki, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut penyidik mencecar pihaknya dengan pertanyaan seputar waktu kejadian, awal mula mengetahui video, hingga lokasi pembuatan konten.
Terkait lokasi, Zakki menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk membuktikannya secara hukum.
Zakki juga menegaskan bahwa klarifikasi atau permohonan maaf yang sempat diutarakan pihak terlapor beberapa waktu lalu sama sekali tidak menggugurkan materi laporan mereka. Menurutnya, ada batasan yang jelas antara urusan privat dan kepentingan publik.

“Permohonan maaf dari mereka itu ranahnya privat, terkait persoalan hak cipta. Sedangkan laporan yang kami layangkan ini menyangkut kepentingan publik. Konten tersebut bernuansa vulgar dan berpotensi merusak generasi muda, sehingga kami bergerak berdasarkan ruang partisipasi masyarakat yang diatur dalam UU Pornografi,” tegas Zakki.
Pihaknya kini menunggu langkah penyidik yang akan memeriksa saksi-saksi lain serta meminta pandangan dari saksi ahli untuk memperjelas status hukum kasus ini. (red)
