KABARMBOIS.ID, MALANG – Komitmen menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional sekaligus pembinaan yang berdampak bagi warga binaan mendapat perhatian langsung dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia. Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jumat (17/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Asep didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dan disambut Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, bersama jajaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan program pembinaan berjalan sesuai standar serta mampu memberikan manfaat nyata bagi warga binaan.
Agenda diawali dengan inspeksi ke Kantin Primkopasindo Lapas Malang. Asep meninjau penerapan kebijakan satu harga sesuai ketentuan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo), mulai dari daftar harga kebutuhan pokok hingga mekanisme pelayanan kepada warga binaan.
Ia juga berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan untuk memastikan akses terhadap kebutuhan sehari-hari berjalan baik dan harga yang diterapkan tetap terjangkau.
“Pelayanan dasar seperti kantin harus menjunjung prinsip keadilan dan transparansi. Pastikan harga yang diterapkan sesuai ketentuan, tidak memberatkan warga binaan, serta benar-benar menjadi bentuk pelayanan yang humanis,” ujar Asep.
Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan agar hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan tidak terjadi praktik yang menyimpang dalam pelayanan.
Usai meninjau kantin, rombongan melanjutkan kunjungan ke ruang pembinaan kemandirian Batik Tulis Lowokwaroe yang menjadi salah satu program unggulan Lapas Kelas I Malang. Asep mengapresiasi kualitas batik hasil karya warga binaan yang diproduksi mulai dari proses desain digital hingga pengerjaan batik tulis secara manual.
Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog dengan warga binaan yang mengikuti pelatihan membatik. Dari hasil percakapan tersebut diketahui bahwa keterampilan tersebut diperoleh selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Selain melihat proses produksi, Asep turut memastikan hak warga binaan yang bekerja dalam program pembinaan tetap terpenuhi, termasuk mekanisme pemberian premi atas hasil karya yang dihasilkan.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar menjelaskan seluruh warga binaan yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian memperoleh premi yang dikelola secara akuntabel melalui buku tabungan.
“Premi tersebut menjadi bentuk penghargaan atas produktivitas warga binaan sekaligus bekal awal ketika mereka kembali ke masyarakat,” jelas Christo.
Asep kemudian mendorong agar sistem pengelolaan premi terus dikembangkan melalui kerja sama dengan lembaga perbankan sehingga setiap warga binaan nantinya memiliki rekening pribadi.
“Ke depan pengelolaan premi perlu ditingkatkan melalui sistem perbankan. Selain lebih aman dan akuntabel, dana tersebut dapat langsung dimanfaatkan sebagai modal awal ketika warga binaan kembali ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Christo menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut sebagai bagian dari penguatan program pembinaan.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembinaan yang tidak hanya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja, tetapi juga mempersiapkan aspek ekonomi, karakter, dan kemandirian agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (red)
