Sepanjang 2026: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,26 Juta Liter Diselamatkan

Published:

KABARMBOIS.ID, PALEMBANG — Polda Sumsel ungkap 96 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan total barang bukti mencapai 1.261.864 liter minyak bumi ilegal.

Pengungkapan besar ini dipaparkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Konferensi pers dihadiri unsur lintas sektoral, mulai dari perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, hingga Pertamina, sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional dan memberantas kejahatan sektor migas.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho menegaskan bahwa pengungkapan bagian dari komitmen negara memutus rantai distribusi BBM ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Sepanjang 2026: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,26 Juta Liter Diselamatkan
Sepanjang 2026: Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal, 1,26 Juta Liter Diselamatkan

“Penindakan ini juga menghadirkan solusi. Sesuai Permen Nomor 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua kini dapat dikelola secara legal melalui koperasi, BUMD, atau UMKM, dengan syarat diverifikasi SKK Migas dan hasilnya disalurkan ke Pertamina,” tegas Irjen Sandi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi toleransi ke pelaku yang tetap memilih jalur ilegal.

“Bagi yang menolak solusi legal tersebut, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol. Doni Satrya Sembiring, merinci capaian penanganan kasus yang dilakukan jajarannya bersama Polres di wilayah Sumatera Selatan.

“Secara keseluruhan, terdapat 96 laporan polisi yang kami tangani dengan 129 tersangka berhasil diamankan. Total barang bukti BBM ilegal yang disita mencapai 1.261.864 liter,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, 26 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 24 kasus telah memasuki tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan intensif.

Dalam aspek sarana kejahatan, polisi turut mengamankan 50 unit kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. “Terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh,” jelas Kombes Doni.

Polda Sumsel menangani 96 LP. Dengan mengamankan 129 orang tersangka. Total barang bukti BBM ilegal yang disita mencapai 1.261.864 liter
Polda Sumsel menangani 96 LP. Dengan mengamankan 129 orang tersangka. Total barang bukti BBM ilegal yang disita mencapai 1.261.864 liter

Lebih lanjut, Dirreskrimsus juga menyoroti maraknya praktik penyulingan ilegal (illegal refinery) yang berdampak serius terhadap lingkungan.

“Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka, serta barang bukti sebanyak 125.320 liter minyak. Beberapa lokasi penggerebekan di wilayah Musi Banyuasin bahkan mengakibatkan empat kendaraan pelaku hangus terbakar di tempat kejadian,” paparnya.

Pengungkapan ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam menindak tegas kejahatan ekonomi yang merusak tatanan energi nasional.

Ribuan liter BBM yang diselamatkan serta puluhan kendaraan sitaan menjadi simbol keberhasilan aparat dalam menutup ruang gerak mafia migas.

Di tengah kondisi lapangan yang menantang, kerja keras personel Polda Sumsel mendukung stabilitas energi dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Dengan langkah tegas Polda Sumsel pastikan praktik ilegal di sektor migas tidak lagi memiliki ruang untuk berkembang di Bumi Sriwijaya.

Related articles

Recent articles