KABARMBOIS.ID, MALANG KOTA – MALANG KOTA – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Senin (6/7/2026).
Menyikapi regulasi tersebut, Pemerintah Kota Malang akan memperkuat langkah-langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah dan kalangan pendatang.
“LGBTQ perlu kita perangi di Kota Malang, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar masyarakat memahami berbagai dampak yang dapat ditimbulkan, termasuk dari aspek kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.” tegas Wahyu Hidayat.
Ia menjelaskan, Kota Malang sebagai kota pendidikan dan destinasi pariwisata memiliki mobilitas penduduk yang tinggi. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan edukasi kepada masyarakat.
Karena itu, Wahyu mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan sosialisasi mengenai dampak LGBTQ sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Saya sudah meminta agar sosialisasi terus dilakukan kepada masyarakat, Edukasi diharapkan mampu memberikan gambaran dampak yang perlu diketahui sejak usia sekolah, terutama terkait aspek kesehatan ” ujarnya.
Selain melibatkan perangkat daerah, Pemerintah Kota Malang juga mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif memberikan pemahaman kepada peserta didik..
Menurutnya, penyampaian informasi yang benar menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
“Kami juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pendatang, dengan mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah berkembangnya fenomena LGBTQ di Kota Malang”. pungkasnya.
Melalui penguatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan perangkat daerah serta dunia pendidikan, Pemerintah Kota Malang berharap masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kebijakan pemerintah sekaligus mendukung terciptanya lingkungan sosial yang kondusif melalui langkah-langkah pencegahan sesuai ketentuan yang berlaku
