KABARMBOIS.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai temuan 996 benda menyerupai senjata di salah satu yayasan di wilayah Jakarta Selatan. Hasil pendalaman Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan bahwa sebagian besar benda tersebut bukan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari total 996 benda yang ditemukan, sebanyak 995 merupakan senapan angin, sedangkan satu lainnya dipastikan sebagai senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“Dari 996 pucuk yang diduga senjata, kami sampaikan bahwa 995 pucuk merupakan senapan angin, bukan senjata api. Dan satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Satu pucuk senjata api tersebut kini telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelusuran awal, senjata tersebut tercatat atas nama DS.
Namun, penyidik menemukan bahwa DS telah meninggal dunia pada 2020. Kondisi tersebut membuat polisi melakukan pendalaman untuk memastikan status kepemilikan, perizinan, serta pihak yang menguasai senjata tersebut.
Sementara itu, Budi merinci 995 pucuk senapan angin yang ditemukan terdiri atas 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh senapan angin tersebut telah diamankan dan ditempatkan di gudang Subdit Wassendak Ditintelkam Polda Metro Jaya.
Pendalaman terhadap temuan tersebut kembali dilakukan pihak yayasan pada Rabu (5/8/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan dokumen surat impor yang berkaitan dengan softgun atau senapan angin dengan nomor SI/5483-XII/2008.
Meski demikian, polisi masih mendalami alasan ratusan benda tersebut disimpan di lingkungan yayasan.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah IW, yang diketahui pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. Keterangan IW dinilai penting untuk mengungkap asal-usul dan status barang-barang yang ditemukan.
“Yang bersangkutan dulu merupakan pengurus yayasan, sehingga akan kami dalami terkait asal-usul, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan masih berlangsung. Pendalaman dilakukan Direktorat Intelkam melalui Subdit Wassendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan seluruh benda yang ditemukan dapat ditelusuri status kepemilikan, perizinan, penguasaan, serta tujuan penyimpanannya.
Polisi juga memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (red)


