Kapolresta Malang Kota Silaturahmi ke PCNU, Perkuat Sinergi Tangani Persoalan Sosial

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, di kantor Jalan KH Hasyim Ashari Kelurahan Kauman Kecamatan Klojen, Jumat (7/8/2026).

Dalam dialog tersebut, kedua pihak membahas sejumlah persoalan sosial dan potensi gangguan kamtibmas yang membutuhkan penanganan bersama. Kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun keamanan yang berkelanjutan.

Ketua PCNU Kota Malang KH Dr Isroqunnajah menilai silaturahmi tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara PCNU dengan kepolisian.

Menurutnya, berbagai persoalan yang berkembang di Kota Malang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara aparat keamanan, ulama, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

“Kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat penting. Persoalan yang berkembang di Kota Malang harus kita hadapi bersama sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” kata KH Isroqunnajah.

Dalam pertemuan itu, PCNU juga menyoroti sejumlah fenomena sosial yang membutuhkan perhatian bersama, termasuk keberadaan kelompok tertentu, persoalan penyimpangan perilaku, serta isu LGBT.

PCNU mendorong agar persoalan tersebut disikapi secara bijaksana melalui edukasi, pencegahan, komunikasi, serta penegakan aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kombes Pol Danang menyampaikan pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Malang agar dilakukan mediasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait bersama PCNU dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Yang kami kedepankan adalah setiap persoalan dapat dimitigasi sejak awal. Jika ditemukan pelanggaran hukum, prosesnya mengedepankan adab, etika, aturan hukum, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat,” tegasnya.

Danang menilai persoalan yang berkaitan dengan dugaan perilaku menyimpang maupun kekerasan seksual perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Langkah tersebut diperlukan agar kejadian serupa dapat dicegah dan tidak kembali terjadi.

Ia juga mendorong pengelola pondok pesantren untuk melakukan evaluasi internal serta membangun sistem pencegahan yang dapat mendeteksi persoalan sejak dini.

Menurutnya, penanganan kasus sensitif harus dilakukan secara profesional dan proporsional agar tidak mengganggu proses penanganan maupun merugikan pihak-pihak yang terlibat.

Untuk memperkuat langkah preventif dan preemtif, muncul pula gagasan agar edukasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk podcast.

“Kita perlu menyatukan persepsi, perkuat sinergi ulama. Edukasi harus berkelanjutan supaya masyarakat memahami langkah pencegahan dan tahu bagaimana harus bertindak ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.

Danang menambahkan, Kota Malang memiliki karakter masyarakat yang beragam dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi sebagai kota pendidikan. Karena itu, pendekatan keamanan dinilai perlu dibangun melalui kolaborasi lintas sektor dan lintas agama.

Silaturahmi tersebut menjadi langkah awal Kombes Pol Danang untuk memperkenalkan diri sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antara kepolisian dengan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Danang, komunikasi dengan tokoh agama maupun organisasi kemasyarakatan penting dilakukan agar berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan ditangani sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

“Polri harus dekat dengan masyarakat. Setiap keluhan dan aspirasi harus kita dengarkan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan porsinya,” tandas Kombes Pol Danang. (red)

Related articles

Recent articles