KABARMBOIS.ID, MALANG – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. memperkuat komunikasi dengan komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Kota Malang. Pertemuan tersebut digelar melalui silaturahmi dan audiensi bersama sejumlah perwakilan komunitas ojol di salah satu rumah makan di Jalan Trunojoyo, Rabu sore (26/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan dan pejabat utama Polresta Malang Kota bersama perwakilan komunitas pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, dan Shopee.
Pertemuan menjadi ruang dialog antara kepolisian dan para pengemudi ojol untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas sejumlah persoalan yang dihadapi saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kombes Pol Danang mengajak komunitas ojol menjaga komunikasi yang telah terjalin dengan kepolisian. Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Komunikasi harus terus dibangun. Setiap persoalan yang muncul kita cari solusinya bersama, termasuk yang membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah,” ujar Danang.
Ia menjelaskan, karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan, wisata, sekaligus pusat pelayanan membuat aktivitas masyarakat cukup tinggi. Keberadaan mahasiswa dan pergerakan ekonomi masyarakat juga turut memengaruhi kebutuhan terhadap layanan transportasi dan jasa pengantaran.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah persoalan disampaikan perwakilan komunitas ojol. Di antaranya mengenai parkir yang terkadang memicu gesekan antara pengemudi dan juru parkir, pengaturan zona penjemputan, hingga persoalan pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor.
Ketua Komunitas Malang Setill/Grab, Moh Zainul Anwar, berharap persoalan tersebut dapat dibahas bersama sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.
“Kami berharap persoalan parkir dan zona bagi driver ojol bisa dicarikan solusi bersama. Terutama ada sosialisasi kepada sekolah terkait pelajar yang belum cukup umur mengendarai kendaraan,” ungkapnya.
Menurutnya, koordinasi antara pengemudi, kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak terkait diperlukan untuk menciptakan kondisi yang lebih tertib bagi seluruh pengguna jalan.
Selain persoalan operasional ojol, pertemuan tersebut turut membahas rencana doa bersama untuk mengenang satu tahun meninggalnya Affan Kurniawan.
Ketua PDOI Jawa Timur, Puji, mengatakan kegiatan tersebut direncanakan sebagai bentuk penghormatan sekaligus menjadi momentum bagi komunitas ojol untuk berkumpul dalam suasana positif.
Komunitas ojol juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Malang.
Menanggapi rencana tersebut, Kombes Pol Danang memastikan Polresta Malang Kota siap memfasilitasi kegiatan doa bersama yang dijadwalkan berlangsung Jumat (28/8/2026) di Masjid Baiturrahman Polresta Malang Kota.
“Untuk doa bersama akan kami fasilitasi. Persoalan parkir akan kami koordinasikan dengan Pemkot dan Dishub, sedangkan masalah pelajar yang berkendara di bawah umur akan kami tindaklanjuti melalui edukasi ke sekolah-sekolah,” tegas Danang.
Untuk persoalan parkir dan zona operasional pengemudi ojol, Polresta Malang Kota akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kota Malang dan Dinas Perhubungan.
Sementara persoalan pelajar yang mengendarai kendaraan sebelum memenuhi batas usia akan ditindaklanjuti melalui pendekatan edukasi di lingkungan sekolah.
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Agus Sutanto mengatakan, pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara kepolisian dan komunitas ojol.
Ia juga mengingatkan para pengemudi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Para pengemudi diminta tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan komunikasi dalam menjalankan aktivitas.
Terbukanya ruang dialog antara Polresta Malang Kota dan komunitas ojol diharapkan dapat membantu memetakan persoalan yang muncul di lapangan. Aspirasi yang disampaikan nantinya dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait sehingga penyelesaian masalah tidak berhenti pada komunikasi, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas upaya Polresta Malang Kota menjadikan komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat sebagai bagian dari menjaga keamanan serta kondusivitas Kota Malang. (red)


