KABARMBOS.ID, MALANG – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam menimpa seorang pria berinisial AJ (39), warga Jalan Danau Sentani Utara Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di kawasan lahan kosong berdekatan dengan Jalan Palmerah XV Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Sabtu (29/8/2026), sekitar pukul 18.40 WIB.
Kapolsek Kedungkandang Kompol M. Roichan mengatakan, akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius pada tiga bagian tubuhnya. Luka yang dialami korban yakni bagian perut sebelah kiri, paha sebelah kiri, dan telapak tangan sebelah kanan.

“Berdasarkan hasil pendalaman, insiden bermula saat korban sedang berada di tengah lahan kosong tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial DI. Secara tiba-tiba, mereka didatangi oleh dua orang pria tak dikenal yang gerak-geriknya diduga kuat hendak melakukan tindak kejahatan,” jelasnya
Tanpa peringatan, kedua pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban AJ menggunakan senjata tajam. Pada saat penyerangan terjadi, rekan korban, yakni DI, yang panik langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
“Setelah beraksi, kedua pelaku juga langsung kabur sesaat setelah melukai AJ. Dalam kondisi terluka, korban sempat menghubungi rekannya yang lain melalui telepon, untuk menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya,” sebut mantan Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, itu.

Dengan menahan luka, AJ sempat memaksakan diri berjalan, sejauh kurang lebih 75 meter dari titik awal kejadian. Ia menuju kawasan permukiman di Jalan Palmera XV Kelurahan Cemorokandang, untuk meminta pertolongan warga sekitar.
“Kami telah meminta beberapa keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi, termasuk rekan-rekamnya. Kami juga meminta proses visum et repertum untuk korban, sebagai kelengkapan alat bukti medis,” tandasnya.
Hingga aaat ini, identitas kedua pelaku pembacokan masih berstatus dalam penyelidikan. Jajaran Polsek Kedungkandang tengah berkoordinasi intensif dengan Tim Gabungan Opsnal Polresta Malang Kota guna memburu dan meringkus para pelaku yang melarikan diri. (red)


