Kades Muda Asal Banyuwangi Diduga Tipu Warga Malang Hampir Rp200 Juta Berkedok Beasiswa Kuliah di China

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Seorang kepala desa (kades) berinisial AS (34), asal Banyuwangi, diamankan Polresta Malang Kota setelah dilaporkan terkait dugaan penipuan berkedok program beasiswa perguruan tinggi di China.

Kasus tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial IY yang mengaku mengalami kerugian hampir Rp200 juta. Kerugian itu muncul setelah IY dan keluarganya mengikuti tawaran program beasiswa untuk anaknya, MRR, yang saat itu masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Rahmad Aji Prabowo mengatakan laporan dibuat pada 26 Februari 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, polisi menetapkan AS sebagai tersangka dan mengamankannya pada Minggu (30/8/2026).

AS dijerat dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“AS kami amankan dan kemudian ditetap sebagai tersangka, Minggu (30/8). Peristiwa yang dilaporkan bermula pada Juni 2025 lalu, saat anak pelapor (IY, red) berinisial MRR yang masih berstatus pelajar SMA Negeri di Kota Malang, mendapat informasi mengenai program beasiswa kuliah di China melalui seorang guru BK-nya,” ujar Kompol Aji, Rabu (2/9/2026).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, MRR memperoleh nomor kontak AS dan kemudian berkomunikasi dengannya. Dalam komunikasi itu, AS disebut mengaku sebagai perwakilan program “Kuliah Hebat” dari PT Indo Universia Multinasional.

Menurut polisi, AS menawarkan program beasiswa penuh untuk Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Hainan, China. Program tersebut diklaim mencakup biaya pendidikan, asrama, uang saku selama masa studi hingga sejumlah biaya administrasi.

“Jadi, AS ini menawarkan program beasiswa penuh Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Hainan, China. Program tersebut disebutnya mencakup biaya kuliah, asrama, uang saku selama masa studi, hingga sejumlah biaya administrasi,” beber Kompol Aji.

Untuk mengikuti program tersebut, keluarga MRR diminta menyiapkan dana Rp150 juta. Karena masih mempertimbangkan tawaran tersebut, pembayaran awal dilakukan secara bertahap.

Pada 25 Juni 2025, IY mentransfer Rp4 juta. Sehari kemudian, kembali dilakukan transfer Rp11 juta. Selanjutnya pada 27 Juni 2025, pembayaran sebesar Rp35 juta dikirim ke rekening Bank BRI atas nama PT Indo Universia Multinasional.

Polisi menyebut AS kemudian mengirimkan dokumen pemberitahuan pendaftaran yang menggunakan kop salah satu universitas kedokteran di Hainan. Dokumen tersebut ditulis dalam bahasa Mandarin dan Inggris dan diduga digunakan untuk meyakinkan IY dan MRR terkait program yang ditawarkan.

Pembayaran berikutnya dilakukan pada 28 Juli 2025 sebesar Rp100 juta melalui dua kali transfer. Pada hari yang sama, AS bersama dua orang lainnya mendatangi kediaman keluarga pelapor di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut, AS disebut kembali meyakinkan keluarga bahwa MRR dapat diterima secara resmi dan langsung menjalani program S1 Kedokteran. Keberangkatan ke China kemudian direncanakan pada 10 September 2025.

“Selain biaya Rp150 juta, keluarga MRR juga diminta menyiapkan tambahan Rp22,5 juta untuk biaya keberangkatan keluarga dan pengurusan visa,” jelas Aji.

Namun, rencana keberangkatan tersebut beberapa kali mengalami perubahan. Pada 16 September 2025, MRR bahkan sempat diantar ke Surabaya untuk menjalani proses biometrik.

AS kemudian menyampaikan bahwa visa telah selesai dan keberangkatan dijadwalkan pada 21 September 2025 pukul 08.00 WIB. Akan tetapi, ketika keluarga tiba di Bandara Juanda Surabaya, AS tidak kunjung datang hingga proses boarding ditutup.

“Saat itu, keluarga kemudian diarahkan berangkat melalui Bali. Pada malam harinya, mereka akhirnya terbang menuju China,” lanjut Aji.

Setibanya di China, persoalan baru diketahui keluarga. MRR ternyata disebut harus menjalani program persiapan selama satu tahun sebelum melanjutkan pendidikan. Selain itu, MRR juga diwajibkan lulus ujian HSK4 untuk dapat meneruskan pendidikan kedokteran.

Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan informasi yang sebelumnya disampaikan AS. Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara tawaran awal dengan kondisi yang ditemui setelah berada di China.

Masalah kembali muncul ketika keluarga tidak memperoleh kepastian mengenai jadwal kepulangan seperti yang sebelumnya dijanjikan.

“Setelah dilakukan pengecekan, tiket kepulangan disebut tidak sesuai dengan jadwal yang diharapkan sehingga pelapor kembali mengeluarkan biaya untuk membeli tiket baru. Atas rangkaian peristiwa tersebut, pelapor kemudian melaporkan AS kepada pihak kepolisian,” tandas Aji.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga uang yang telah dibayarkan oleh pelapor dan keluarganya digunakan AS untuk kepentingan pribadi.

“Saat ini proses pemeriksaan masih dilanjutkan, sebelum kami limpahkan ke kejaksaan,” pungkas Kompol Aji.

Polresta Malang Kota masih melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus tersebut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (red)

Related articles

Recent articles