Terkuak! Bocah 3 Tahun Diduga Dibanting hingga Diikat Jadi Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Kekasihnya di Kota Malang

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak berusia tiga tahun di Kota Malang terungkap setelah tim medis RSSA Malang menemukan korban dalam kondisi kritis dan penuh luka. Mirisnya, korban diduga mengalami kekerasan berulang hanya karena buang air sembarangan atau mengompol.

Kasus tersebut terungkap pada 28 Agustus 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni SM (21), ibu kandung korban, dan MA (26), kekasihnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, kedua tersangka telah ditangkap dan menjalani proses hukum.

“Kedua pelaku sudah kami tangkap dan kami tangani lebih lanjut,” kata Khusnul usai mendampingi kunjungan Dirres PPA/PPO Polda Jatim di RSSA Malang, Rabu (2/9/2026).

Khusnul menjelaskan, SM dan MA merupakan pasangan kekasih. Keduanya disebut belum menikah secara resmi maupun siri.

“Mereka belum menikah dan tidak menikah siri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penganiayaan terhadap korban disebut telah berlangsung berulang kali selama sekitar satu bulan terakhir. Bentuk kekerasan yang dilakukan diduga cukup beragam, mulai dari membanting korban hingga mengikatnya.

“Penganiayaannya, ada yang dibanting, disudut korek sampai diikat. Ini berulang kali dan sudah sekitar satu bulan,” ungkapnya.

Menurut Khusnul, kekerasan tersebut diduga dipicu kemarahan tersangka karena korban dinilai rewel dan kerap buang air sembarangan.

“Mereka jengkel karena anak ini buang air sembarangan, kemudian anak ini rewel. Jadi dilakukanlah kekerasan itu,” imbuhnya.

Sementara itu, kondisi korban kini mulai menunjukkan perkembangan positif. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSSA Malang karena kondisinya kritis.

“Kalau sekarang mungkin sudah 70 persen pemulihan. Kalau kemarin kan di ruang PICU, di ICU. Alhamdulillah hari ini sudah keluar di ruangan, di ruangan HCU. Kesadaran sudah mulai membaik,” tandas Khusnul.

Dalam perkara ini, penyidik masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kedua tersangka untuk mendalami rangkaian kekerasan yang dialami korban. (red)

Related articles

Recent articles