TPS Sampah di Jatimulyo Kota Malang Terbakar, 750 Meter Persegi Hangus

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Kebakaran terjadi di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di Jalan Pisang Kipas, sekitar Jalan Bunga Fenolia, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (16/9/2026) pagi.

Api membakar tumpukan sampah di lahan terbuka dengan luas area yang terdampak mencapai kurang lebih 750 meter persegi.

Laporan kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Satpol PP Kota Malang sekitar pukul 07.22 WIB. Informasi tersebut disampaikan oleh warga setempat bernama Siswoyo.

Mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 8,5 kilometer dari Markas Komando (Mako) Damkar Kota Malang.

Petugas tiba sekitar pukul 07.39 WIB dan satu menit kemudian langsung melakukan penanganan untuk melokalisasi titik api.

Kepala UPT PMK Satpol PP Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan lokasi TPS yang terbakar berada cukup jauh dari permukiman padat penduduk.

Posisi tumpukan sampah berada di sekitar area makam dan perengan atau tebing Sungai Brantas.

“Lokasi yang terbakar jauh dari pemukiman warga, tepatnya di samping makam persis atau di area perengan (tebing) Sungai Brantas,” terang Pandu.

Kondisi tersebut turut membantu mencegah api menjalar langsung ke bangunan atau rumah warga di sekitar lokasi.

Diduga Dipicu Puntung Rokok

Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, Damkar menduga kebakaran bermula dari aktivitas pemulung yang mencari barang bekas di kawasan tersebut.

Puntung rokok yang masih menyala diduga dibuang ke tumpukan sampah kering beberapa jam sebelum api membesar.

Cuaca yang kering dan kondisi angin kemudian diduga membuat api cepat merembet ke bagian lain dari tumpukan sampah.

“Berdasarkan kesaksian warga sekitar, dimungkinkan pemicunya dari aktivitas pemulung yang merokok, kemudian ada pembuangan puntung rokok yang masih menyala. Dengan cuaca yang kering dan berangin seperti sekarang, titik api merembet hingga membakar area yang cukup luas,” jelas Pandu.

Meski demikian, keterangan tersebut merupakan dugaan sementara berdasarkan kesaksian warga di sekitar lokasi.

Damkar Kerahkan 18 Personel dan 3 Mobil Pemadam

Untuk mengatasi kebakaran tersebut, UPT Damkar Kota Malang mengerahkan 18 personel dengan dukungan tiga unit mobil pemadam.

Petugas menghabiskan sekitar 24.000 liter air selama proses pemadaman.

Penanganan tidak hanya dilakukan untuk memadamkan api di permukaan. Petugas juga melakukan pendinginan atau cooling down guna memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa di bagian bawah tumpukan sampah.

Hal tersebut penting dilakukan karena bara yang tertinggal di lapisan bawah berpotensi kembali memicu kebakaran.

Total proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar 105 menit. Operasi kemudian dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 09.25 WIB.

Pandu memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Tidak terdapat pula kerugian material berupa bangunan karena objek yang terbakar merupakan tumpukan sampah di lahan terbuka.

“Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material bangunan dalam kejadian ini karena objek yang terbakar murni tumpukan sampah di lahan terbuka. Tim memastikan area benar-benar padam sebelum kembali ke Mako,” pungkas Pandu. (red)

Related articles

Recent articles