KABARMBOIS.ID, MALANG – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) yang tergabung dalam Front Aliansi Sopir Angkutan Malang (ASAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Senin (28/9/2026).
Mereka menuntut realisasi kesepakatan terkait dampak operasional Koridor 1 Trans Jatim Malang Raya sekaligus menolak pengoperasian Koridor 2 sebelum persoalan tersebut diselesaikan.
Aksi tersebut menjadi bentuk desakan para sopir agar pemerintah dan pihak pengelola Trans Jatim memberikan kepastian atas kesepakatan yang sebelumnya telah dibahas bersama. Front ASAM menilai persoalan yang muncul sejak beroperasinya Koridor 1 belum mendapatkan penyelesaian secara menyeluruh.
Ketua Front ASAM, Andre, mengatakan operasional Koridor 1 berdampak terhadap pendapatan sekitar 494 sopir angkot yang melayani wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan utama para sopir meminta evaluasi sebelum ekspansi layanan Trans Jatim dilanjutkan.
“Kami sudah melakukan koordinasi dan audiensi dengan pihak terkait. Pada 29 Juli 2026 juga sudah ada notulensi dan kesepakatan bersama,” ujar Andre saat ditemui di sela aksi.
Namun, Andre menyebut sejumlah poin yang telah disepakati belum direalisasikan di lapangan. Karena itu, aksi dilakukan untuk kembali meminta kepastian sekaligus pertanggungjawaban pemerintah dan pihak terkait terhadap hasil pembahasan sebelumnya.
“Kesepakatan itu sampai sekarang belum terealisasi. Kami menuntut keadilan dan kepastian atas hasil kesepakatan tersebut,” tegasnya.
Selain persoalan kesepakatan, Front ASAM menyoroti bertambahnya titik halte pada jalur Koridor 1. Para sopir menilai jarak pemberhentian yang semakin rapat berpotensi semakin mengurangi ruang operasional angkot dan berdampak langsung terhadap penghasilan mereka.
“Halte di lapangan semakin banyak dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Kondisi ini sangat berdampak kepada sopir angkot,” kata Andre.
Atas kondisi tersebut, Front ASAM menyatakan penolakan terhadap rencana pengoperasian Koridor 2 Trans Jatim. Sikap itu akan tetap dipertahankan sampai persoalan Koridor 1, termasuk realisasi kesepakatan dan dampaknya terhadap sopir angkot, memperoleh penyelesaian yang jelas.
“Kami tetap menolak Koridor 2 sebelum persoalan Koridor 1 diselesaikan sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Sempat Blokir Jalan
Aksi di depan Kantor Dishub Kota Malang sempat berdampak pada arus lalu lintas. Puluhan armada angkot yang digunakan massa diparkir hingga menutup sebagian ruas Jalan Raden Intan, khususnya arah menuju Terminal Arjosari.
Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan di kawasan itu mengalami kemacetan. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan kegiatan sekaligus mengupayakan agar akses jalan kembali terbuka.
Puluhan personel Polresta Malang Kota tiba sekitar pukul 10.32 WIB. Petugas mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada massa agar aksi tetap berlangsung tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
Setelah dilakukan dialog, para sopir akhirnya bersedia memindahkan armadanya ke bahu jalan. Akses Jalan Raden Intan kembali terbuka dan arus lalu lintas berangsur normal.
Aksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi para sopir angkot untuk menyampaikan aspirasi terkait keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Di sisi lain, pembukaan kembali akses jalan melalui pendekatan persuasif menjaga penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus memulihkan kelancaran lalu lintas di kawasan menuju Terminal Arjosari.


