KABARMBOIS.COM, MALANG — Seorang perempuan yang meminta pertolongan kepada pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Tlogomas, Kota Malang, berujung pada pengungkapan dugaan kekerasan seksual.
Terduga pelaku berinisial V kemudian diamankan polisi dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan, Minggu (13/9) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kejadian berawal saat seorang driver ojol berinisial A menerima pesanan penjemputan saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta (Soehat), Kota Malang, sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat tiba di titik penjemputan, A mendapati korban berinisial K, dalam kondisi menangis dan meminta segera diantar ke kantor polisi.
Korban mengaku baru mengalami kekerasan seksual. Mendapat informasi tersebut, A yang merupakan anggota komunitas Barisan Driver Suhat Malang (BDSM) kemudian menghubungi ketua komunitas.
Sejumlah anggota komunitas selanjutnya mendatangi lokasi yang disebut korban sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Mereka kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta pendampingan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya-Pasuruan.
Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya-Pasuruan, Moh Zakki, mengatakan dirinya langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari para driver.
“Saya dihubungi teman-teman driver dan langsung menuju lokasi,” kata Zakki saat dikonfirmasi, Minggu (13/9) siang.

Sesampainya di lokasi, Sudah ada Polisi yang sebelumnya mendapat laporan dari salah satu driver ojol yang menerima pesanan dan melaporkan kejadian ke Mapolresta Malang Kota.
Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dijemput seorang laki-laki dari tempat kosnya di kawasan Jalan Soehat. Korban kemudian dibawa ke tempat tinggal pria tersebut di wilayah Tlogomas.
Berbekal keterangan korban, komunitas driver bersama kepolisian kemudian menelusuri informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku V akhirnya diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 05.00 WIB. Proses pengamanan melibatkan anggota Polsek Lowokwaru, komunitas driver ojol serta pendampingan Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya-Pasuruan.
“Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian. Kami mendampingi proses pengantaran ke Mapolresta Malang Kota untuk penyelidikan dan pemeriksaan,” ujar Zakki.
Menurut Zakki, langkah komunitas driver dilakukan untuk memberikan pertolongan awal kepada korban sekaligus membantu menghubungkan korban dengan aparat penegak hukum. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian sesuai prosedur penyidikan.
Terpisah, Kapolsek Lowokwaru Kompol Anang Tri Hananta membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan perkara kini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Iya betul. Kasus sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dan masih dalam penyidikan, termasuk terhadap terduga pelaku,” kata Anang.
Dengan diamankannya V, proses penanganan perkara selanjutnya berada di tangan Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan fakta hukum dalam dugaan kekerasan seksual tersebut. (Red)


