Mahasiswi Diduga Dilecehkan Pria Tak Dikenal di Pisangcandi, Polisi Kejar Pelaku

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Seorang mahasiswi berinisial MR diduga menjadi korban pelecehan seksual di Jalan Pisangcandi Barat, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (15/9/2026). Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan korban melalui layanan Call Center 110.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal, MR mengaku dibuntuti seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matik dan mengenakan helm berwarna merah.

Pria tersebut kemudian mendekati korban dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh. Setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban baru melaporkan kejadian tersebut melalui layanan cepat kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, laporan yang diterima operator Call Center 110 langsung diteruskan kepada personel Polsek Sukun. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pisangcandi, piket Reskrim, dan unit patroli kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.

Korban juga didampingi menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pelecehan seksual
Korban juga didampingi menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pelecehan seksual (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

“Setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Sukun merespons cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan memberikan pendampingan awal kepada korban untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan, petugas mendampingi korban membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Korban juga didampingi menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pelecehan seksual.

Sementara proses penyelidikan terus dilakukan. Penyidik berkoordinasi dengan pihak keamanan kampus dan warga sekitar untuk mengumpulkan bukti petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Gerak cepat petugas Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual di Pisangcandi Sukun Kota Malang, Selasa (15/9/2026) malam. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)
Gerak cepat petugas Polsek Sukun dan Polresta Malang Kota menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual di Pisangcandi Sukun Kota Malang, Selasa (15/9/2026) malam. (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

“Petugas sudah mengamankan rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan mengurutkan kronologi kejadian. Penanganan laporan ini mengedepankan perlindungan serta pendampingan psikologis korban,” tegas Lukman.

Dari rekaman CCTV yang telah diamankan, polisi menyebut ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan telah teridentifikasi. Saat ini, petugas masih melakukan pencarian terhadap pria yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

Lukman mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak pidana. Menurutnya, laporan yang cepat dapat membantu polisi melakukan tindakan awal dan mengungkap perkara di lapangan.

“Masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110, aplikasi Jogo Malang Presisi di nomor 08111272000, atau mendatangi kantor polisi terdekat. Laporan yang cepat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan awal dan mengungkap kasus di lapangan,” tandasnya. (red)

Related articles

Recent articles