Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kromengan Kabupaten Malang, Polisi Duga Microsleep

Published:

KABARMBOIS.ID, MALANG – Polres Malang menetapkan pengemudi Mitsubishi L300 berinisial IM (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah berusia 8 tahun di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi menduga pengemudi mengalami microsleep atau kondisi tertidur sesaat sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan, saat kejadian Mitsubishi L300 bernomor polisi H-8646-AF yang dikemudikan IM melaju dari arah barat menuju timur.

“Sesampainya di lokasi, pengemudi mengalami microsleep sehingga kehilangan konsentrasi dan kendali terhadap kendaraan. Kendaraan kemudian keluar dari jalur semula dan terlalu berhaluan ke kanan hingga masuk ke bahu jalan jalur berlawanan,” kata Chelvin, Jumat (14/8/2026).

Pada waktu bersamaan, korban berinisial ADZ (8) sedang berjalan di bahu jalan sisi selatan. Karena jarak kendaraan dengan korban sudah dekat, pengemudi tidak mampu mengendalikan arah kendaraan maupun melakukan pengereman secara optimal.

Pikap tersebut kemudian menabrak korban. Akibat kejadian itu, ADZ mengalami luka pada bagian kepala dan sejumlah luka lainnya hingga meninggal dunia di lokasi.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

Polisi turut menelusuri perjalanan Mitsubishi L300 sebelum kecelakaan terjadi. Kendaraan diketahui berangkat dari Semarang, Jawa Tengah, dengan tujuan Bululawang, Kabupaten Malang.

Dalam perjalanan, IM mengemudikan kendaraan dari Semarang hingga keluar melalui Exit Tol Tingkir, Salatiga. Perjalanan kemudian dilanjutkan melalui jalur arteri menuju Nganjuk.

Menurut Chelvin, kendaraan sempat berhenti untuk beristirahat di wilayah Nganjuk selama sekitar satu hingga satu setengah jam.

“Setelah itu, dari Nganjuk menuju Kota Blitar kendaraan dikemudikan oleh ENH yang merupakan kernet,” jelasnya.

Setibanya di Kota Blitar, IM kembali mengambil alih kemudi. Kendaraan kemudian melanjutkan perjalanan hingga memasuki wilayah Kromengan dan akhirnya mengalami kecelakaan.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi menduga microsleep menjadi faktor utama yang menyebabkan IM kehilangan konsentrasi hingga kendaraan keluar dari jalur.

Satlantas Polres Malang masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan berbagai barang bukti.

“Penanganan perkara masih kami lakukan dengan melengkapi alat bukti dan keterangan para saksi. Kami juga mengamankan kendaraan serta rekaman CCTV untuk memperkuat proses pembuktian,” terang Chelvin.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain keluarga korban, warga di sekitar lokasi kejadian, serta ENH selaku kernet kendaraan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Mitsubishi L300, STNK, kartu buku uji berkala, SIM A milik tersangka, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, IM kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) juncto Pasal 106 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketentuan tersebut mengatur kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Kasatlantas Polres Malang mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh mulai lelah atau mengantuk.

Menurutnya, kondisi fisik pengemudi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan selama perjalanan, terutama untuk perjalanan jarak jauh.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kalau sudah merasa lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri untuk terus mengemudi. Berhenti dan beristirahat terlebih dahulu agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Chelvin. (red)

Related articles

Recent articles