KABARMBOIS.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam upaya mencegah potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.
Dalam rangkaian pengamanan tersebut, polisi turut menemukan dan menyita 39 senjata tajam serta sejumlah bahan yang diduga akan digunakan untuk membuat bom molotov.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Kepolisian kini masih mendalami peran setiap orang yang diamankan serta keterkaitan mereka dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin, mengatakan penyidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian persiapan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam mobilisasi maupun penyediaan sarana.
“Kami masih mendalami peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pihak yang terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian maupun pemberian arahan,” ujar Kombes Iman.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan 39 senjata tajam, dua unit airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang lainnya berupa tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan dan telepon seluler.
Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui tujuan pengadaannya dan kemungkinan keterkaitannya dengan rencana kegiatan di Jakarta.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menelusuri kemungkinan adanya sumber pendanaan dalam pengadaan sejumlah barang tersebut. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa pihak-pihak terkait, analisis komunikasi digital, transaksi keuangan, serta pencocokan dengan barang bukti yang telah diamankan untuk mengetahui peran setiap pihak yang diduga terlibat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kegiatan kepolisian tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat dan memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung secara tertib dan damai.
Menurut Kombes Budi, kepolisian tidak membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, tindakan pencegahan diperlukan terhadap setiap potensi yang dapat membahayakan keselamatan publik atau memicu terjadinya kekerasan.

“Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, dan mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Kombes Budi.
Selain melakukan pengamanan di lapangan, Polda Metro Jaya juga meningkatkan patroli dan pemantauan ruang digital untuk mengantisipasi penyebaran provokasi, disinformasi, fitnah maupun konten yang berpotensi menimbulkan kebencian dan memperkeruh situasi.
Hingga pukul 10.38 WIB, situasi keamanan di Jakarta dilaporkan aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, kegiatan pendidikan, ibadah dan perekonomian, tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Kombes Budi Hermanto menekankan, pengamanan dan langkah pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya bertujuan menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dengan kewajiban negara melindungi keselamatan masyarakat.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Kombes Budi.
Dengan diamankannya 65 orang, puluhan senjata tajam dan ratusan botol kaca beserta bahan pendukung yang diduga berkaitan dengan pembuatan molotov, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara profesional guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga Jakarta tetap kondusif.


