KABARMBOIS.ID, MALANG – Polresta Malang Kota meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana-prasarana operasional sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan aktivitas masyarakat pada 27 dan 28 Agustus 2026.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin langsung apel gelar pasukan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan anggota, perlengkapan, serta kendaraan operasional di lingkungan Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran, Rabu (26/8/2026).
Pengecekan tersebut turut didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar, Kasatsamapta Kompol Yoyok, dan Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo.
Danang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas kepolisian sekaligus upaya memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Situasi Kota Malang sampai saat ini aman dan kondusif. Namun, perlu antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada 27 dan 28 Agustus,” ujar Danang.
Menurutnya, kesiapan tidak hanya menyangkut jumlah personel. Seluruh peralatan dan kendaraan operasional juga harus dipastikan berada dalam kondisi prima sehingga dapat digunakan sewaktu-waktu ketika diperlukan.
Polisi Diminta Kedepankan Pendekatan Humanis
Dalam menghadapi berbagai kegiatan masyarakat, Danang menginstruksikan personel menjalankan pengamanan secara profesional dengan tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis.
Ia menegaskan, masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan kepolisian.
“Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib serta tidak mengganggu. Laksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab serta laksanakan koordinasi dengan instansi samping,” katanya.
Danang menambahkan, setiap anggota memiliki peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran tersebut mencakup personel lalu lintas, pelayanan masyarakat, penerimaan laporan, penegakan hukum hingga anggota yang bertugas di tingkat Polsek.
Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan secara tertib dan tidak disertai tindakan anarkis, perusakan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam pemeriksaan sarana dan prasarana, sejumlah perlengkapan pengamanan turut diperiksa. Di antaranya tameng Dalmas, helm pengamanan, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi keselamatan, peralatan pengaturan lalu lintas, tabung pemadam kebakaran, perlengkapan medis dan berbagai peralatan pendukung lainnya.
Kendaraan operasional juga tidak luput dari pemeriksaan. Termasuk kendaraan taktis seperti mobil water cannon yang disiapkan untuk mendukung penanganan situasi yang membutuhkan kemampuan serta perlengkapan khusus.
Danang menekankan bahwa kesiapan sarana-prasarana bukan sekadar memastikan peralatan tersedia. Kondisi teknis dan kemampuan personel dalam mengoperasikan peralatan juga menjadi perhatian.
“Saya ingin memastikan sarana dan prasarana yang kita miliki benar-benar siap digunakan. Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi dinamika keamanan, Kapolresta Malang Kota meminta jajaran operasional dan intelijen melakukan pemetaan terhadap berbagai potensi kerawanan.
Kabagops dan Kasatintelkam diminta menyajikan analisis situasi sekaligus menyiapkan pola pengamanan sesuai karakteristik kegiatan yang akan berlangsung.
“Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak,” tegas Danang.
Ia juga meminta seluruh personel saling mengingatkan apabila menemukan kekeliruan dalam pelaksanaan tugas. Sebaliknya, anggota yang menerima teguran diharapkan dapat menerima masukan secara terbuka sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme.
Selain itu, sikap anggota ketika bertugas maupun saat berinteraksi dengan masyarakat menjadi perhatian. Danang meminta nilai-nilai Bhayangkara tercermin dalam perilaku setiap personel, baik ketika mengenakan seragam maupun saat berada di tengah masyarakat.
Danang mengajak seluruh jajaran bersama-sama menjaga Kota Malang sebagai ruang bersama. Komunikasi dengan masyarakat dan seluruh elemen dinilai menjadi salah satu kunci menciptakan situasi keamanan yang tetap kondusif.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama, kota yang adem, tenang. Mari kita jaga Bumi Arema agar situasi terus terpelihara sebagai kota pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (red)


