PSEL Kota Bekasi Resmi Dibangun, Target Operasi Pertengahan 2028
KABARMBOIS.ID, BEKASI – Pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi dimulai. Proyek yang dikembangkan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) tersebut diresmikan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).
PSEL Kota Bekasi menjadi fasilitas kedua yang mulai dibangun dalam rangkaian program pengelolaan sampah perkotaan Danantara Indonesia. Sebelumnya, pembangunan PSEL Denpasar Raya telah dimulai pada Juli 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya pengelolaan sampah menggunakan teknologi ramah lingkungan sebagaimana mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Kota Bekasi dinilai memiliki posisi strategis dalam pengelolaan sampah di kawasan Jabodetabek. Tingginya jumlah penduduk dan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang telah menghadapi keterbatasan membuat kebutuhan terhadap sistem pengelolaan sampah berkelanjutan semakin mendesak.
Selain itu, kesiapan lahan serta komitmen volume pasokan sampah menjadi faktor pendukung pembangunan fasilitas PSEL di Kota Bekasi.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL Bekasi diharapkan menjadi salah satu solusi konkret terhadap persoalan sampah, sekaligus memberikan manfaat dari sisi lingkungan, energi, dan ekonomi.
“Peresmian pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di Kota Bekasi,” ujar Pandu.
Menurutnya, fasilitas tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau serta menghasilkan energi bersih yang dapat dimanfaatkan puluhan ribu rumah tangga.
Pandu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, serta berbagai pihak terkait agar pengelolaan sampah terintegrasi dapat diwujudkan secara efektif.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, menilai kolaborasi antarpihak menjadi kunci untuk mempercepat penanganan persoalan timbunan sampah di berbagai daerah.
Ia berharap sinergi tersebut dapat menghasilkan solusi yang lebih cepat dan nyata dalam menghadapi persoalan sampah di Indonesia.
Dalam rangkaian peresmian, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian tersebut menjadi dasar komersial untuk penyerapan listrik yang dihasilkan PSEL Kota Bekasi ke jaringan PLN. Dengan adanya kepastian offtake, keberlanjutan operasional fasilitas diharapkan dapat lebih terjamin dalam jangka panjang.
Berdasarkan Perpres Nomor 109 Tahun 2025, energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas PSEL nantinya akan dibeli dan disalurkan melalui PLN. Harga pembelian listrik ditetapkan sebesar USD 0,20 per kWh untuk seluruh kapasitas.
Selain kepastian penyerapan energi, proyek PSEL Kota Bekasi juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan dokumen AMDAL tersebut kepada Bekasi Environment Nusantara selaku Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL Bekasi pada Senin (24/8/2026).
Penyusunan AMDAL dilakukan melalui kajian terhadap berbagai potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan proyek. Terbitnya dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum proyek memasuki fase konstruksi sekaligus menunjukkan pemenuhan aspek tata kelola dan lingkungan.

Olah 1.500 Ton Sampah per Hari
PSEL Kota Bekasi ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Ketika beroperasi penuh, fasilitas ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari menjadi energi listrik.
Dalam pengoperasiannya, proyek yang dikelola Denera tersebut akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS).
Teknologi tersebut dirancang untuk mengurangi volume sampah dalam waktu relatif cepat dengan sistem pengendalian emisi. Penerapannya disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia serta mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive (EU IED).
Pengelolaan sampah di kawasan tersebut juga akan bersinergi dengan teknologi pirolisis. Teknologi ini digunakan untuk mengolah timbunan sampah yang sudah ada menjadi energi terbarukan berupa bahan bakar minyak.
Adapun proyek pirolisis tersebut dikelola secara terpisah oleh TNI Angkatan Darat.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan fasilitas pirolisis diharapkan dapat membantu menangani timbunan sampah eksisting yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah daerah.
Ia berharap model pengelolaan tersebut dapat dikembangkan di lebih banyak wilayah sehingga manfaatnya semakin luas.
Dengan dimulainya pembangunan PSEL Kota Bekasi, pemerintah dan para pemangku kepentingan berharap persoalan sampah di kawasan padat penduduk tersebut dapat ditangani melalui sistem yang lebih terintegrasi. Selain mengurangi beban pengelolaan sampah, proyek ini juga diarahkan untuk menghasilkan energi bersih serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. (red)


