KABARMBOIS.ID, MALANG – Lapas Kelas I Malang kembali memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang terlarang dengan menggelar razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan, Selasa malam (22/9).
Pengawasan dan Razia gabungan melibatkan 62 personel aparat penegak hukum (APH) dari unsur TNI, Polri, dan BNN Kota Malang, serta 132 petugas Lapas Malang.
Razia gabungan itu menjadi bagian dari langkah pencegahan dan deteksi dini untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman sekaligus mendukung komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Dari unsur eksternal, kekuatan personel terdiri atas 21 anggota Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel Koramil Blimbing.

Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Malang, Yuliawan Dwi Nugroho.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Lapas Malang dalam mencegah masuk dan beredarnya narkoba maupun barang terlarang lainnya.
“Razia ini merupakan upaya menjaga Zero HALINAR. Kami meminta seluruh petugas bekerja sesuai prosedur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Yuliawan.
Setelah apel, Kasat KPLP Lapas Malang Sahril Efendi melakukan pembagian tugas dan penempatan personel.
Petugas kemudian menyisir Blok Udayana 1 dan Udayana 2 yang dihuni narapidana kasus narkoba, termasuk kamar warga binaan yang berstatus tamping. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, satu unit telepon seluler serta sejumlah benda berbahan logam, antara lain pisau, sendok, dan potongan besi, diamankan untuk selanjutnya dilakukan inventarisasi.
Di waktu yang sama, BNN Kota Malang melakukan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif.
“Tidak ditemukan narkoba dan seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan negatif. Temuan razia berupa satu handphone dan beberapa benda berbahan logam,” kata Yuliawan.
Dari Polresta Malang Kota, Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Rudi Handoko menilai keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas perlu menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan, termasuk untuk tindak penipuan.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang AKBP Indro Susetiyo, S.H., mengatakan tes urine dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

“Sebanyak 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak dan seluruh hasilnya negatif. Dalam razia bersama juga tidak ditemukan narkoba,” tuturnya.
Yuliawan menambahkan, razia akan terus dilakukan secara konsisten, baik secara internal maupun dengan melibatkan TNI, Polri, dan BNN.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan Lapas Malang terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.
Dengan kekuatan 194 personel, razia gabungan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap barang terlarang, tetapi juga memperkuat pengawasan dan deteksi dini.
Sinergi lintas aparat diharapkan mampu menjaga Lapas Kelas I Malang tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan dalam lingkungan yang kondusif. (Red)


