KABARMBOIS.ID, MALANG — Aksi dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026).
Sekitar pukul 18.15 WIB, berhasil digagalkan setelah korban mengejar terduga pelaku hingga warga ikut mengepung dan mengamankannya.
Terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, diduga membawa kabur Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34) yang diparkir di depan rumah temannya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan tersebut.
Korban awalnya melihat lampu motornya menyala, kemudian mendapati kendaraan dibawa mundur oleh terduga pelaku.

Korban langsung mengejar sambil berteriak meminta pertolongan, warga langsung berahamburan keluar mengejar JS.
JS sempat terjatuh, namun kembali berusaha melarikan diri hingga akhirnya dikepung warga dan diamankan di salah satu rumah.
“Terduga pelaku berhasil diamankan korban dan warga sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Lukman.
Petugas yang dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota kemudian mengamankan JS beserta sepeda motor Honda Scoopy 2019 warna cokelat hitam N-6739-EAO dan membawanya ke Mapolresta Malang Kota.
Polisi turut mengamankan satu kunci T dan dua anak kunci yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
“Barang bukti telah diamankan dan kasus masih ditangani Satreskrim,” jelas Lukman.
Menurut Lukman, respons cepat korban dan warga berperan penting dalam menggagalkan dugaan pencurian.

Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar setiap terduga pelaku diserahkan kepada kepolisian untuk mencegah main hakim sendiri.
“Kami mengapresiasi respons masyarakat. Penanganan selanjutnya harus diserahkan kepada kepolisian agar diproses sesuai hukum,” tegasnya.
JS kini masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota. Penyidik mendalami dugaan tindak pidana tersebut beserta barang bukti yang telah diamankan. (Red)


