KABARMBOIS.ID, MALANG – Kemeneterian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang mulai memberlakukan pemeriksaan kesehatan wajib bagi seluruh pengemudi bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP).
Kebijakan tersebut diterapkan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas yang dipicu kelelahan maupun kondisi kesehatan pengemudi.
Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) TTA Arjosari Malang Mega Perwira Donowati mengatakan, pemeriksaan kesehatan telah diterapkan sejak awal Agustus 2026 dan dilakukan secara rutin setiap hari.
“Biasanya sopir bus AKDP melakukan tiga hingga empat kali perjalanan. Mereka wajib cek kesehatan setiap kali akan memulai perjalanan,” ujar Mega, Minggu (30/8/2026).
Sementara itu, bagi sopir bus AKAP yang melayani perjalanan malam, pemeriksaan kesehatan dilakukan paling lambat pukul 15.00 WIB. Hal tersebut menyesuaikan jam operasional pos pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
Pemeriksaan meliputi pengukuran tekanan darah, berat badan, serta wawancara singkat mengenai kondisi fisik pengemudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas pengemudi dinyatakan sehat dan layak mengemudi.

Dari 10 sopir yang diperiksa, sembilan di antaranya dalam kondisi sehat. Sementara satu sopir memiliki riwayat penyakit tertentu, tetapi tetap diperbolehkan bekerja karena rutin mengonsumsi obat.
Namun, pengemudi yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak diperbolehkan menjalankan kendaraan. Kondisi seperti demam atau berada di bawah pengaruh alkohol menjadi pertimbangan untuk melarang sopir berangkat.
“Alternatifnya, yang mengemudikan bus harus sopir pengganti atau cadangan,” tambah Mega.
Program pemeriksaan kesehatan tersebut direncanakan berlangsung hingga Februari 2027. Pelaksanaannya masih berpotensi dilanjutkan dengan menyesuaikan ketersediaan tenaga kesehatan.
Saat ini, pemeriksaan dilakukan oleh peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jika program berlanjut, pemeriksaan akan dilaksanakan oleh peserta magang pada batch berikutnya.
Kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah terminal lain di Jawa Timur, di antaranya Terminal Purabaya, Terminal Patria Blitar, Terminal Tawang Alun Jember, dan Terminal Wiraraja Sumenep.
Dengan pemeriksaan ini, kondisi sopir dipastikan sebelum perjalanan, sehingga keselamatan penumpang dan pengguna jalan menjadi prioritas. (red)


